Dirangkum Okezone, Sabtu (24/12/2022) berikut syarat dan langkah-langkah untuk mencairkan dana pensiun:
Syarat mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan
1. Formulir 7 (Form JP) yang telah diisi lengkap yang diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id
2. Kartu peserta program JP BPJAMSOSTEK
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).