Langkah-langkah mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan
1. Isi formulir dan lengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan
2. Mengambil nomor antrian
3. Pemanggilan peserta oleh petugas
4. Selanjutnya, peserta akan dilayani oleh petugas
5. Menerima tanda terima klaim
6. Terakhir, peserta akan menerima saldo Jaminan Pensiun (JP) di rekening masing-masing.
(Zuhirna Wulan Dilla)