Share

Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Terakhir Tanggal 27 Desember 2022

Khairunnisa, Okezone · Senin 26 Desember 2022 07:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 25 320 2734022 pencairan-blt-subsidi-gaji-rp600-000-terakhir-tanggal-27-desember-2022-qnQH5ccZlF.jpg Batas pencairan BSU diperpanjang (Foto: Okezone)

JAKARTA - Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 di kantor pos diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

Menurut data Kementerian Keuangan, BSU 2022 sudah dicairkan sebesar Rp7,7 triliun per 9 Desember 2022 untuk 12,8 juta pekerja atau buruh.

Bagi pekerja yang sudah menerima notifikasi untuk pencairan bisa langsung datangi kantor Pos Indonesia.

Dirangkum Okezone, Senin (26/12/2022), berikut fakta pekerja Belum cairkan BLT Subsidi gaji Rp600.000:

1. Batas Pencairan Diperpanjang

Batas pencairan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

Menurut data Kementerian Keuangan, BSU 2022 sudah dicairkan sebesar Rp7,7 triliun per 9 Desember 2022 untuk 12,8 juta pekerja atau buruh.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Cek Penerima BSU 2022

Bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 dan telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

3. Pekerja Akan Terima Pesan WhatsApp untuk Pencairan

Jika ada WhatsApp (WA) masuk dari Pos Indonesia, pekerja sebaiknya segera ke kantor pos untuk mencairkan BSU Rp600.000.

Berikut ini pesan WA resmi dari Pos Indonesia yang dikirim ke pekerja:

Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kemnaker RI, Memperpanjang masa bayar Bantuan Subsidi Upah melalui PT Pos Indonesia (Persero) sampai tanggal 27 Desember 2022.

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Masih Banyak Pekerja Belum Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Terakhir Tanggal 27 Desember 2022 Ya!

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini