JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya menghapus paradigma bahwa perusahaan pelat merah merupakan sarang korupsi dan perusahaan yang mencatatkan utang bernilai zumbo.
Dia memastikan mencegah praktik korupsi di BUMN menjadi langkah tepat untuk melindungi hasil kerja perusahaan.
"Kita sudah membuktikan bagaimana paradigma yang bicara BUMN ini korup, utangnya banyak, kita buktikan salah," ungkap Erick, dikutip Senin (26/12/2022).
Langkah tersebut didukung dengan beberapa program utamanya.
BACA JUGA:Erick Thohir: Saya Sedih Pemimpin Perempuan di BUMN Baru 15%
Salah satunya memasukan beberapa nama pemimpin perusahaan pelat merah ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Nama Direksi BUMN ini terkait dengan pelanggaran berat atau praktik korupsi di internal perusahaan.
Daftar ini akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi pejabat BUMN dalam waktu-waktu mendatang.
Lantas upaya Erick Thohir telah membuahkan hasil?
Secara keseluruhan, BUMN mencatatkan peningkatan laba dari Rp124,7 triliun pada 2021 menjadi Rp155 triliun pada 9 bulan pertama 2022.
Kontribusi BUMN terhadap negara meningkat Rp 68 triliun dalam 3 tahun terakhir, yaitu dari Rp1.130 triliun pada sebelum Covid - 19 menjadi Rp1.198 triliun pada Kuartal III/2022.
Erick memastikan utang perusahaan pelat merah juga terus mengalami penurunan. Saat ini utang perseroan dibandingkan modal yang diinvestasikan turun dari 38% menjadi 34%.
Penurunan utang BUMN pun sejalan dengan peningkatan modal usahanya. Di mana modal BUMN naik menjadi 60%.
Secara agregat, lanjut Erick, mayoritas bidang usaha, di luar perusahaan pelat merah, mencatat 70% pinjaman dan 30% modal. Dengan begitu struktur keuangan BUMN lebih baik dibandingkan perusahaan swasta.
"Pada kegiatan usaha biasanya 70% berupa pinjaman atau utang. Kemudian, modalnya 30 persen. Nah, di BUMN modalnya itu 60 persen lebih dibandingkan utangnya. Artinya apa, kita sehat," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)