Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore, Pekerja di Jakarta Boleh WFH saat Ada Bencana

Khairunnisa , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |03:01 WIB
Hore, Pekerja di Jakarta Boleh WFH saat Ada Bencana
Ilustrasi pekerja. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau para pengelola perkantoran di Ibu Kota agar menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) saat terjadi bencana alam di DKI Jakarta.

"Itu parsial kita imbau. Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) menjelaskan dan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," kata Heru Budi Hartono usai diskusi penanganan bencana bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Heru menambahkan, program WFH dirancang untuk mencegah potensi kerugian jika terjadi bencana.

 BACA JUGA: Singgung Kebijakan WFH Jelang Cuaca Ekstrem di Ibukota, Begini Tanggapan Pj Gubernur DKI

“Ini untuk menghindari kemacetan lalu lintas, kecelakaan, pemborosan dan lain-lain,” kata Heru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement