Share

Hore, Pekerja di Jakarta Boleh WFH saat Ada Bencana

Khairunnisa, Okezone · Rabu 28 Desember 2022 03:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 27 320 2735222 hore-pekerja-di-jakarta-boleh-wfh-saat-ada-bencana-j6GGuqXHvy.JPG Ilustrasi pekerja. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau para pengelola perkantoran di Ibu Kota agar menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) saat terjadi bencana alam di DKI Jakarta.

"Itu parsial kita imbau. Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) menjelaskan dan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," kata Heru Budi Hartono usai diskusi penanganan bencana bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Heru menambahkan, program WFH dirancang untuk mencegah potensi kerugian jika terjadi bencana.

Β BACA JUGA: Singgung Kebijakan WFH Jelang Cuaca Ekstrem di Ibukota, Begini Tanggapan Pj Gubernur DKI

β€œIni untuk menghindari kemacetan lalu lintas, kecelakaan, pemborosan dan lain-lain,” kata Heru.

Follow Berita Okezone di Google News

Heru juga menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan BNPB dalam pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk.

Selain menata ulang daerah bencana dengan kondisi cuaca ekstrem, kata Heru, pihaknya juga akan melakukan perubahan cuaca.

Baca Selengkapnya: Siap-Siap! Pekerja di Jakarta Bakal WFH saat Ada Bencana

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini