Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat, Biaya dan Cara Mudah Gadai Sertifikat Tanah Melalui Pegadaian

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |22:01 WIB
Syarat, Biaya dan Cara Mudah Gadai Sertifikat Tanah Melalui Pegadaian
Syarat dan cara mudah gadai sertifikat tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Untuk pengusaha mikro, usahanya telah berjalan lebih dari 1 (satu) tahun dan menjalankan usahanya secara syariat dan sah secara hukum.

5. Untuk karyawan, minimal 0 (nol) tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 (satu) tahun untuk eksternal, Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung untuk TNI/POLRI.

6. Pensiunan, memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya.

7. Profesional formal, memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan minimal 1 (satu) tahun. Contoh: dokter, pengacara.

8. Profesional non formal, tinggal dirumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun. Contoh: driver gojek/grab.

Persyaratan Jaminan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Jika jaminan berupa tanah produktif, seperti pertanian, perkebunan, atau peternakan:

1. Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.

2. Status tanah tidak terblokir/bermasalah.

3. Status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman/tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.

4. Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement