Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hitung-hitungan Penerimaan Pajak 2023, Target Rp1.718 Triliun Tercapai?

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |13:47 WIB
Hitung-hitungan Penerimaan Pajak 2023, Target Rp1.718 Triliun Tercapai?
Ilustrasi uang pajak. (Foto: Freepik)
A
A
A

Menurut Yon, pencapaian tersebut tak terlepas dari kondisi ekonomi yang kian membaik, kerja keras pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Kementerian Keuangan secara keseluruhan, hingga masyarakat yang membayar pajak.

"Penerimaan pajak bukan urusan DJP semata, DJP cuma mengumpulkan dan tentu supaya optimal ini harus ada kolaborasi dari seluruh pihak, terutama dari wajib pajak," tuturnya.

Kini dia pun berharap di tahun 2023 nanti berbagai kebijakan yang akan diturunkan lebih mencerminkan kebutuhan serta mengoptimalkan berbagai tantangan dan peluang yang dimiliki oleh negara.

Di sisi lain, kepatuhan pajak juga diharapkan bisa dikelola lebih baik di masa yang akan datang sehingga Indonesia bisa tumbuh secara berkelanjutan dengan mencapai rasio perpajakan sebesar 15% terhadap produk domestik bruto (PDB).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement