Hal ini dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) ditujukan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.
(Taufik Fajar)