Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNBP Pertambangan Tembus Rp173,5 Triliun, Meningkat 170% dari Target

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |18:54 WIB
PNBP Pertambangan Tembus Rp173,5 Triliun, Meningkat 170% dari Target
PNBP Tambang Tembus 170% dari Target 2022. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian ESDM mencatatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sebesar Rp173,5 triliun hingga 16 Desember 2022. Jumlah tersebut meningkat 170% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp101,8 triliun.

“Untuk tahun 2022, sektor pertambangan tetap memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara. Kontribusi PNBP di tahun 2022 jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2021 sebesar Rp75,48 triliun, pada tahun 2022 terjadi kenaikan Rp173,5 triliun atau 170% dari target,” kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, Yose Rizal, dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Rincian capaian tersebut, sambung Yose, diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, penjualan hasil tambang (PHT) sebesar Rp67,7 triliun, dan lain-lain sebesar Rp4,5 triliun.

Baca Juga: PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan Tembus Rp1,79 Triliun

Menurut Yose, besarnya capaian PNBP tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas tambang yang sedang cemerlang. Untuk batu bara misalnya, harga tertinggi tahun ini tembus 330,97 dolar AS per ton pada Harga Batubara Acuan (HBA) Oktober.

“Peningkatan PNBP ini sangat tergantung pada sejumlah parameter, yaitu harga komoditas, volume produksi, persentase royalti, dan ketaatan wajib bayar. Saat ini harga komoditas sedang baik,” jelasnya.

Melambungnya harga batu bara didorong oleh meningkatnya permintaan terutama dari India, China, dan beberapa negara Eropa.

Baca Juga: Realisasi PNBP Tembus Rp551,1 Triliun hingga Desember 2022

Krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang hawa panas menyebabkan pemerintah India meningkatkan jumlah impor batu bara lantaran ketatnya suplai domestik. Sedangkan China, tercatat menambah pasokan batu bara menjelang musim dingin serta memberlakukan kebijakan penghapusan pajak impor batu bara.

Uni Eropa mengeluarkan kebijakan larangan impor batu bara dari Rusia efektif pada Agustus lalu. Negara-negara Eropa memutuskan untuk menggunakan kembali batu bara sebagai sumber pembangkit listrik.

“Selain batu bara, sebagian besar produk pertambangan lain juga terus mengalami kenaikan harga, seperti konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite),” jelas Yose.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement