"Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal menyampaikan bahwa DJKA berkomitmen untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta api.
"Kami juga berpesan kepada pihak penyelenggara layanan kereta api agar dapat betul-betul memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga dana PSO dan subsidi KA Perintis ini dapat betul-betul memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak,” kata Risal.
(Dani Jumadil Akhir)