Sementara itu pada 2023, penekanan akan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan UU P2SK yang sudah ditetapkan.
"Dalam hal ini, akan menjadi PR bagi kami di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yaitu pak Gubernur Bank Indonesia (BI), kami dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh dewan komisionernya, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk menjalankan secara konsisten dalam membangun pondasi sektor keuangan yang kuat, stabil, kredibel, akuntabel, dan tentu dipercaya," pungkas Sri.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.