Ini Perbedaan Hitung-hitungan Pajak Penghasilan Rp5 Juta Sampai Rp5 Miliar
Khairunnisa
, Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |09:04 WIB
Perbedaan Perhitungan Pajak Penghasilan Rp5 Juta sampai Rp5 Miliar. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share
https://economy.okezone.com/read/2023/01/03/320/2739060/ini-perbedaan-hitung-hitungan-pajak-penghasilan-rp5-juta-sampai-rp5-miliar
Lapisan penghasilan kena pajak setahun dengan UU HPP atau aturan yang baru:
Gaji sampai Rp60 juta dikenai pajak 5%
Gaji di atas Rp60 juta-Rp250 juta dikenai pajak 15%
Gaji di atas Rp250 juta-Rp500 juta dikenai pajak 25%
Gaji di atas Rp500 juta-Rp5 miliar dikenai pajak 30%
Gaji di atas Rp5 miliar dikenai paja 35%
(Feby Novalius)