Penurunan harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut daftar lengkap penurunan harga BBM jenis bahan bakar umum yang dimulai pada pukul 14.00 WIB
Pertamax dari harga Rp13.900 menjadi Rp12.800
Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050
Dexlite dari Rp18.300 menjadi Rp16.150
Pertamina Dex dari Rp18.800 menjadi Rp16.750
(Dani Jumadil Akhir)