Share

Upah Minimum RI Bisa Jadi Tertinggi di Asean dalam Perppu Cipta Kerja?

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Selasa 03 Januari 2023 18:09 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 03 320 2739537 upah-minimum-ri-bisa-jadi-tertinggi-di-asean-dalam-perppu-cipta-kerja-VLsQN4JHc5.jpg Upah Minimum RI Bisa Jadi Paling Tertinggi? (Foto: Okezone)

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, salah satu poin yang meresahkan pengusaha yakni perihal formula Upah Minimum.

"Perppu ini mengubah yang paling substasional yaitu mengenai upah minimum alih daya. Kalau mengikuti seperti Permenaker 18, saya mengandaikan, andaikata tetap seperti itu di mana inflasi ditambahkan pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu. Ini sebetulnya malah akan menyusutkan tenaga kerja karena UM Indonesia berpotensi menjadi yang tertinggi di ASEAN dalam 5 tahun mendatang," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

 BACA JUGA:Perppu Ciptaker Tidak Batasi Jenis Pekerjaan Outsourcing

Dalam kondisi penciptaan lapangan kerja yang semakin menurun berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di mana dalam 7 tahun terakhir daya serap pekerja turun tidak sampai 1/3 nya.

"Maka kebijakan kenaikan Upah Minimum berdasar formula Perppu akan semakin membebani dunia usaha," kata Hariyadi.

Menurut proyeksi yang dilakukan Apindo dengan mengolah dari berbagai sumber menunjukkan bahwa di tahun 2025 Upah Minimum di Indonesia akan menjadi yang tertinggi di ASEAN.

Follow Berita Okezone di Google News

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman meminta kepada Dewan Pimpinan Nasional/DPN Apindo untuk gerak maju mendatangi pemerintah untuk meminta ruang gerak agar suara Apindo bisa didengar dan menjadi bahan pertimbangan.

Sebab, sampai dengan di keluarkannya Perppu Cipta Kerja ini Apindo sama sekali tidak dilibatkan. Padahal Apindo adalah pihak yang langsung berhubungan dalam Perppu Cipta Kerja ini.

"Kita sudah kecolongan dua poin. Satu di Permenaker kita kecolongan, kedua di Perppu kita kecolongan. Karena saya dapat informasi ternyata Apindo tidak diajak sama sekali (dalam merumuskan). Kita masih punya harapan besar dari Perppu ini kan akan keluar PP jangan sampai Apindo juga tidak diajak bicara. Itu pesan kami," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini