Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Jurus Pemerintah Dongkrak Daya Saing Industri Kecil

Atikah Umiyani , Jurnalis-Sabtu, 07 Januari 2023 |20:01 WIB
Sederet Jurus Pemerintah Dongkrak Daya Saing Industri Kecil
Ilustrasi UMKM. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Sepanjang tahun 2022, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas (99,7%) dari total unit usaha industri di Indonesia.

“Selama ini, sektor IKM punya peranan yang sangat penting dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraan. Oleh karena itu, melalui beragam program strategis yang kami miliki, kami berupaya semakin memacu daya saing IKM di semua lini, dari hulu sampai hilir,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

 BACA JUGA:Kemenperin Ungkap Pentingnya Digital bagi Industri Kecil Menengah

Dia juga menyebutkan, sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga12,39 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri.

“Sektor IKM juga telah berkontribusi sebesar 21,37% dari total nilai output industri pengolahan,” ujarnya.

Menurut Reni, sepanjang tahun 2022, Ditjen IKMA telah melakukan berbagai program peningkatan daya saing sektor IKM, di antaranya melalui fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.

"Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelianmesin dan/atau peralatan kepada IKM,” terangnya.

Nilai potongan harga yang diberikan tersebut, yakni sebesar 25% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri. Selanjutnya, potongan sebesar 40% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan dalam negeri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement