Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Natura yang Akan Dikecualikan sebagai Objek Pajak Penghasilan

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |12:29 WIB
Daftar Natura yang Akan Dikecualikan sebagai Objek Pajak Penghasilan
Daftar Natura yang Dikecualikan dalam Objek Pajak Penghasilan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Juga fasilitas tempat tinggal yang ditujukan untuk menampung dan digunakan pegawai secara bersama-sama (komunal) seperti mess, asrama, pondokan, dan fasilitas kendaraan bersama yang diterima oleh selain pegawai yang menduduki jabatan manajerial.

"Nah nanti kita atur nih, tujuan kita paling tidak, yang pertama mendorong kesejahteraan, kedua ya ingin yang adil, dan yang ketiga, yang pantas. Jadi forum kepantasan, forum keadilan itu penting untuk pemberian-pemberian natura ini, mana yang boleh dibiayakan tapi bukan penghasilan bagi penerima/karyawan/pegawai institusi yang menerimanya," pungkas Suryo.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement