JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin kondisi perbankan di 2023 terjaga meski ada ancaman resesi global. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan perbankan mampu menahan tekanan perekonomian global.
Baiknya kinerja perbankan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK dan juga dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
"OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi," ujar Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Ke depan, lanjut Dian, OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi, penguatan integritas industri perbankan, akselerasi pengembangan perbankan Syariah dengan meninjau ulang strategi pengembangan yang selama ini dilakukan, peningkatan akses dan kualitas commercial presence bank-bank Indonesia di negara lain, peningkatan kualitas pelayanan dan digitalisasi perbankan dalam mewujudkan well-functioning banking system yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Menurut data OJK, pada November 2022 kredit perbankan tumbuh 11,16% (yoy) sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78% (yoy).
"Tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut telah mencatatkan tingkat pertumbuhan yang melebihi level pra-pandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga," ungkap Dian.
Perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97% dan 30,42%. Rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio GWM.
Follow Berita Okezone di Google News