Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Beras dan Gabah Kering Panen

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |07:53 WIB
Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Beras dan Gabah Kering Panen
Beras. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana akan menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) beras medium dan Gabah Kering Panen (GKP).

Aturan ini menyusul telah diterbitkannya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membeberkan, penetapan HAP tersebut ditargetkan akan tuntas pada bulan Januari 2023 ini.

 BACA JUGA:Bapanas Minta Bulog Percepat Impor Beras 200.000 Ton

"Targetnya bulan ini akan selesai karena kita harus siapkan Februari- Maret untuk diserap," katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, Selasa. 10 Januari 2023.

Lebih lanjut dia memaparkan, harga acuan untuk beras medium yang akan ditetapkan nanti diperkirakan sekitar Rp9.000 per kilogram, sementara untuk Gabah Kering Petani sekitar Rp4.600 per kilogram.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement