Share

Pengumuman Hasil Masa Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Cek di Sini!

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Rabu 11 Januari 2023 13:10 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 11 320 2744203 pengumuman-hasil-masa-sanggah-pppk-tenaga-kesehatan-2022-cek-di-sini-wHiGrvrZff.JPG Pengumuman PPPK. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 sudah bisa mengecek pengumuman masa sanggah mulai 10 - 11 Janari 2023.

Diketahui, masa sanggah sudah dibuka sejak 3 Januari 2023 lalu.

Hal ini pun tertuang dalam Surat BKN Nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

 BACA JUGA:Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id yang Sudah Dibuka Hari Ini

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan adanya penyesuaian jadwal tersebut berkenaan dengan hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang disampaikan ke masing-masing instansi.

“Bagi instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan hasil tersebut dan agar dapat segera melaksanakan usul penetapan NI PPPK,” katanya dikutip dari situs resmi BKN, Rabu (11/1/2023).

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dia juga menyebut untuk hasil seleksi kompetensi diumumkan oleh instansi mulai 28 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.

Selain itu peserta juga dapat mengecek status kelulusannya dengan log in di akun SSCASN.

Adapun peserta diberikan waktu tiga hari untuk melakukan masa sanggah, yakni mulai 3 - 5 Januari 2022 melalui portal SSCASN BKN. Hasil pengumuman masa sanggah dijadwalkan pada tanggal 10 - 11 Januari 2023.

Tak lupa dia juga mengimbau kepada seserta seleksi PPP untuk melakukan cek berkala pengumuman hasil seleksi kompetensi di kanal informasi instansi dan/atau lewat masing-masing akun portal SSCASN.

“Pastikan sumber informasi yang diperoleh dari kanal atau pengumuman resmi instansi, baik lewat media sosial dan web resmi pemerintah. Ingat proses seleksi PPPK dilaksanakan secara terbuka, jika ada yang menyatakan sebaliknya misalnya masuk tidak pakai tes patut dicurigai,” pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini