Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalan Tol Bengkulu Berlakukan Tarif, Kendaraan Ini Dilarang Melintas

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |14:38 WIB
Jalan Tol Bengkulu Berlakukan Tarif, Kendaraan Ini Dilarang Melintas
Jalan tol Bengkulu mulai diberlakukan tarif (Foto: Hutama Karya)
A
A
A

Berikut besaran penetapan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung, berdasarkan SK Menteri PUPR:

Bengkulu-Taba Penajung:

Golongan 1: Rp22.000

Golongan 2 dan 3: Rp33.000

Golongan 4 dan 5: Rp44.000

Taba Penanjung-Bengkulu:

Golongan 1: Rp22.000

Golongan 2 dan 3: Rp33.000

Golongan 4 dan 5: Rp44.000

''Pemberlakuan besaran tarif kendaraan akan diberlakukan pada Kamis 12 Januari 2023. Sebelumnya pengendara yang melintas di jalan tol tidak dikenakan tarif, sejak Jumat 23 Desember 2022,'' jelas Medya.

Selama jalan tol di buka, lanjut Medya, kendaraan yang melintas di jalan tol, tercatat sekira 2.000 hingga 2.100 kendaraan per hari selama 24 jam. Dalam perencanaan kendaraan yang melintas sebanyak 7.000 kendaraan.

''Per hari itu, rata-rata yang melintas di jalan tol sekira 2.000 sampai 2.100 kendaraan. Ini sejak jalan tol di buka,'' sampai Medya.

Medya mengingatkan, untuk pengguna jalan memastikan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol. Hal ini guna menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.

Selain itu, tambah Medya, Hutama karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya di mana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Selain itu, terang Medya, untuk kendaraan yang mogok di jalan tol dari Hutama Karya juga menyediakan mobil derek secara gratis dengan kapasitas 18 ton dan 25 ton, yang akan dibawa hingga gerbang terdekat.

''Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,'' pungkas Medya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement