Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

44 RS di DKI Jakarta yang Mau Terima Pasien BPJS

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |20:54 WIB
44 RS di DKI Jakarta yang Mau Terima Pasien BPJS
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Kedua pasien emergency atau pasien dalam kondisi gawat darurat. Pasien ini bisa langsung datang ke rumah sakit terdekat dimanapun pasien berada untuk mendapatkan segera tindakan emergency, khusus untuk emergency pasien bisa memilih rumah sakit mana saja, baik yang sudah bekerjasama dengan BPJS maupun rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS tanpa harus memiliki surat rujukan dari faskes tingkat 1.

Bagi rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS, khusus untuk pasien gawat darurat tetap bisa dilayani dan dijamin BPJS karena pihak BPJS dapat menerima klaim untuk pasien gawat darurat dari rumah sakit mana saja, meskipun RS tersebut belum bekerjasama dengan BPJS.

Sedangkan untuk Pasien Non Gawat darurat yang harus mendapatkan tindakan spesialistik dari dokter spesialis, dokter faskes tingkat 1 akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang lokasinya paling dekat dengan wilayah faskes tingkat 1, akan tetapi jika pilihan rumah sakit rujukan lebih dari 1 biasanya pasien akan diminta untuk memilih sendiri rumah sakit rujukan yang diinginkan dengan syarat harus satu rayon dengan faskes tingkat 1.

Berikut daftar 44 RS di DKI Jakarta yang mau terima pasien BPJS:

1. RS Khusus Kanker MRCCC Siloam.

2. RS Jakarta.

3. RSUP Fatmawati.

4. RS Medistra (IGD).

5. RS Tebet.

6. Rumah Sakit MMC (IGD).

7. RS Jakarta Medical Center.

8. Rumah Sakit Setia Mitra.

9. RS Pondok Indah (IGD).

10. RS Pusat Pertamina.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement