Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman Masa Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Peserta Yuk Segera Cek!

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |19:40 WIB
Pengumuman Masa Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Peserta Yuk Segera Cek!
Pengumuman PPPK. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengumuman masa sanggah Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 sudah bisa dicek mulai 10-11 Januari 2023.

Hal ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meminta para peserta segera mengecek status kelulusan tersebut dengan log in pada akun SSCASN. Diketahui masa sanggah sudah dibuka sejak 3 Januari 2023 lalu.

Penyataan ini pun juga tertuang pada Surat BKN Nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

 BACA JUGA:Pengumuman Hasil Masa Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Cek di Sini!

Penyesuaian jadwal juga dilakukan sesuai hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang disampaikan ke masing-masing instansi.

“Bagi instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan hasil tersebut dan agar dapat segera melaksanakan usul penetapan NI PPPK,” kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dikutip dari situs resmi BKN, Kamis (12/1/2023).

Sementara hasil seleksi kompetensi mulai diumumkan instansi pada 28 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.

Para peserta diberi waktu 3 hari unntuk melakukan masa sanggah mulai 3 hingga 5 Januari 2023 melalui portal SSCASN BKN. Hasil pengumuman masa sanggah dijadwalkan pada tanggal 10 - 11 Januari 2023.

Dia juga memberi tahu para peserta seleksi PPP untuk mengecek berkala pengumuman hasil seleksi kompetensi di kanal informasi instansi dan/atau lewat masing-masing akun portal SSCASN.

“Pastikan sumber informasi yang diperoleh dari kanal atau pengumuman resmi instansi, baik lewat media sosial dan web resmi pemerintah. Ingat proses seleksi PPPK dilaksanakan secara terbuka, jika ada yang menyatakan sebaliknya misalnya masuk tidak pakai tes patut dicurigai,” katanya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement