JAKARTA – Program Kartu Prakerja masih terus dilanjutkan pemerintah di tahun 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan penerima program Kartu Prakerja hingga 1 juta orang pada 2023.
Lantas siapa saja yang layak menerima Kartu Prakerja?
Baca Juga: Syarat dan Cara Ikuti Program Kartu Prakerja 2023
Untuk mengikuti program Kartu Prakerja terdapat 5 syarat yang harus diperhatikan. Pertama, WNI yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Kedua, tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Cek Cara Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Skemanya Berubah!
Ketiga, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.