Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Saja yang Layak Terima Kartu Prakerja 2023? Simak Penjelasannya

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |08:39 WIB
Siapa Saja yang Layak Terima Kartu Prakerja 2023? Simak Penjelasannya
Kartu Prakerja 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Program Kartu Prakerja masih terus dilanjutkan pemerintah di tahun 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan penerima program Kartu Prakerja hingga 1 juta orang pada 2023.

Lantas siapa saja yang layak menerima Kartu Prakerja?

Baca Juga: Syarat dan Cara Ikuti Program Kartu Prakerja 2023

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja terdapat 5 syarat yang harus diperhatikan. Pertama, WNI yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Kedua, tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Cek Cara Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Skemanya Berubah!

Ketiga, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement