JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa dalam jangka waktu 5 tahun ke depan bakal melakukan berbagai kebijakan untuk memperbaiki performa bank syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan meski kinerja perbankan syariah cukup stabil dalam menghadapi krisis, OJK melihat masih perlu adanya akselerasi sebagai alternatif sistem keuangan.
"Tetapi kita melihat perlu ada akselerasi sebetulnya untuk perkembangan perbankan syariah di Indonesia apa yang disebut alternatif sistem keuangan yang bisa dipilih oleh masyarakat Indonesia," ujar Dian dalam acara OJK Institute Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).
 BACA JUGA:Hadapi Ketidakpastian Ekonomi 2023, Begini Strategi OJK
Dian mengungkapkan bahwa saat ini posisi bank syariah masih sekitar 5-6% dari total aset seluruh perbankan di Indonesia.
Hal ini tentu tidak cukup untuk menjadikan bank syariah sebagai alternatif.
"Kita akan melakukan upaya-upaya akselerasi untuk bagaimana bank syariah berkembang sangat baik," kata Dian.
Â
Follow Berita Okezone di Google News