JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan perwakilan dari industri jasa keuangan pada hari ini (16/1/2023) dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi memberikan arahan terkait penguatan sektor industri jasa keuangan di tahun 2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, kondisi perekonomian global yang mengalami pemburukan hampir tidak bisa dihindari.
Namun di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus membaik pada 2022 juga merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri.
 BACA JUGA:Dorong Perusahaan IPO di 2023, BEI Minta Dukungan Jokowi
“Meski ada beberapa industri dan sektor yang kondisinya tidak sama persis dengan pertumbuhan ekonomi makro, kami sudah sampaikan beberapa kemungkinan penguatan,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dia mengungkapkan langkah penguatan industri jasa keuangan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global ini antara lain, dengan perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan yang diberikan kepada bidang dan sektor industri tertentu.
Selain itu, lembaga perbankan juga diimbau untuk memperkuat kecukupan modal.
Selanjutnya pada industri asuransi, OJK bersama pemangku kepentingan berupaya untuk menyelesaikan sejumlah lembaga asuransi bermasalah.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi tersebut,” imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News