JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Penerima tersebut sudah tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” kata Mensos Risma, dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Banyak Penerima Bansos Tak Ambil Uangnya, Simak Faktanya
Menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, Kementerian Sosial pun membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah pemeriksaan terhadap penyaluran bansos Sembako/BPNT dengan melakukan pemadanan data KPM pada by name by address data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Ribuan Penerima Tak Kunjung Cairkan Bansos 2022, Berikut Alasan dan Faktanya
Mensos mengatakan bahwa pihaknya sudah membicarakan permasalahan tersebut dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sehingga nantinya akan ada pengecekan data, sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham.
“Sudah saya sampaikan kemarin, keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut, dan mereka nanti menyampaikan ‘wong' saya miskin. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” kata Mensos.
Follow Berita Okezone di Google News