Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Likuid Vape Sabu, Pengusaha: Kita Dikambinghitamkan Pengedar Narkoba

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |15:29 WIB
Heboh Likuid Vape Sabu, Pengusaha: Kita Dikambinghitamkan Pengedar Narkoba
Heboh Kasus Likudi Vape Sabu. (Foto: Okezone.com/Dailymail)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat utamanya pengguna rokok elektrik, vape dihebohkan dengan pengungkapkan kasus likuid sabu. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat tidak menggunakan rokok elektrik alias vape.

Menyikapi kasus tersebut, Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI) memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan e-liquid sebagai media penghantar narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal itu diungkapkan Humas APEI Jimmy Muhammad guna merespons adanya kasus penyalahgunaan cairan liquid berisikan narkotika di Jakarta Barat.

"Kita dikambinghitamkan para produsen oleh pengedar narkoba. Para pengguna sendiri sebetulnya bukan pengguna rokok elektrik," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Apakah Bahaya Rokok Elektrik Lebih Kecil daripada Rokok Biasa?

Jimmy mengatakan, terbentuknya tren industri yang positif dan cukup pesat ini, tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan akan merugikan usaha sendiri. APEI dan anggotanya mengklaim sejak dulu, hingga selanjutnya tetap berkomitmen tidak memproduksi dan menjual produk-produk terlarang.

"Kejadian kemarin memukul industri kita kalau diliat dari apa yang dijalanin sejak mendapat legalitas 2018, kita sudah mengikuti aturan diberikan oleh pemerintah," terangnya.

Dia menegaskan, produk e-liquid pihakny telah memenuhi standarisasi dan persyaratan komposisi e-liquid yang disetujui oleh pihak Bea Cukai dan Negara yang ditetapkan sejak 2018.

Baca Juga: Gerebek Rumah Pabrik Pembuatan Liquid Berbahan Narkotika, Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Terkait Vape Cair

"Sejak saat itu pula pemantauan oleh pihak terkait rutin dilakukan demi memastikan produk yang didistribusikan kepada masyarakat sudah layak dan aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

Dirinya pun menyesalkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat asumtif lantaran hanya melihat satu sisi tanpa solusi yang tepat.

"Pernyataan-pernyataan tersebut sangat merugikan bahkan membahayakan perkembangan industri vape yang sudah turut berkontribusi pada negara," tegasnya.

Atas kejadian ini, Jimmy berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melindungi industri kreatif UMKM, sehinggapara pengusaha terus berkembang dan tidak menjatuhkan maupun menyalahkan secara sepihak bahwa industri ini telah merugikan negara.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement