JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa truk-truk batu bara atau muatan berat lainnya menjadi perusak jalan nasional.
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut salah satu contohnya seperti jalan nasional yang ada di Jambi, yang rusak akibat aktivitas pertambangan batu bara.
Setidaknya membutuhkan biaya Rp1,2 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak di provinsi tersebut sepanjang 200 Km.
 BACA JUGA:PUPR: Rumah PNS di IKN Nusantara dalam Bentuk Apartemen
"Ini memang menjadi buah simalakama untuk kita, secara sistem (negara) mendapatkan Rp600 miliar, kita harus spending Rp1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya," ujar Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Bahkan menurutnya jika dialokasikan pun Rp1,2 triliun, kalau tidak ada pengaturan tentang pembatasan truk batu bara yang melintas jalan nasional, maka jalan tersebut pun juga tidak akan bertahan lama.
Artinya pemerintah bakal terus nombok untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat perlintasan batu bara.
Follow Berita Okezone di Google News