Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKK Migas: Jangan Ada Pungutan yang Bisa Mengganggu Eksplorasi

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |15:14 WIB
SKK Migas: Jangan Ada Pungutan yang Bisa Mengganggu Eksplorasi
SKK Migas imbau jangan ada pungli (Foto: Reuters)
A
A
A

Di antaranya yakni, kata Dwi bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk menjamin kepastian pengembangan dan Eksploitasi migas.

"Kemudian, kecepatan proses untuk investasi sekarang sedang digodok bersama integritas sistem informasi, baik di Kementerian Investasi, KLHK, ESDM. Dan itu diimprove terus," katanya.

Adapun, Dwi mengatakan pergerakan investasi di Indonesia cukup signifikan. Hal itu terlihat pada sektor eksplorasi di tahun 2022 mencapai USD800 juta dan di 2023 kini USD1,79 miliar dolar

Untuk diketahui, SKK Migas pada tahun 2023, menargetkan investasi sektor hulu migas menyentuh USD15,54 miliar atau setara dengan Rp234,18 triliun dengan asumsi kurs Rp15.070 per USD.

Angka tersebut naik 26% dari capaian investasi di 2022 yang berada dikisaran USD12,3 miliar atau setara dengan Rp185,36 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement