JAKARTA - Pemilik rekening BCA yang dibobol oleh tukang becak akan melaporkan petugas teller bank tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, seorang tukang becak dilaporkan membobol ATM milik Muin Zachry sebesar Rp320 juta.
Teller tersebut memproses penarikan uang sejumlah Rp320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya. Awalnya, pihak keluarga akan melayangkan somasi. Jika tidak ada respons maka akan dilanjukan pelaporan secara perdata untuk BCA dan pidana untuk teller BCA.
"Pegawai Bank BCA yang sarjana, masak kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Dewi Mahdalia, anak dari Muin Zachry yang dalam kasus ini juga kuasa hukum Muin Zachry, Selasa, 24 Januari 2023.
 BACA JUGA:Rekening Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak, Begini Keheranan Nasabah yang Akan Gugat BCA
Adapun tukang becak yang bernama Setu mencairkan tabungan milik Muin Zachry. Bermodal peci, pakaian, dia memanipulasi tanda tangan pemilik rekening dan mengelabui teller BCA di Surabaya.
Bahkan Muin membawa KTP, buku tabungan dan mengetahui nomor PIN hingga berhasil memanipulasi tanda tangan pemilik rekening sehingga bisa mengelabui teller.
Follow Berita Okezone di Google News