Share

Rekening Penjual Burung yang Diblokir Cuma Rp2 Juta Padahal untuk Biaya Lahiran

Dedy Priyanto, iNews · Jum'at 27 Januari 2023 12:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 27 320 2754105 rekening-penjual-burung-yang-diblokir-cuma-rp2-juta-padahal-untuk-biaya-lahiran-Oz0vu7Kr1C.JPG Rekening penjual burung diblokir KPK. (Foto: MPI)

JAKARTA - Seorang penjual burung dan kerupuk begitu terkejut ketika mengetahui rekeningnya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria bernama lengkap Ilham Wahyudi asal Desa Buddih Kecamatan Pademawu, Panekasan, Jawa Timur ini kini hanya bisa memasang wajah lesu.

Pemblokiran rekeningnya yang dilakukan KPK tersebut, datang di saat dirinya tengah mempersiapkan biaya kelahiran anak ketiganya.

Ilham mengatakan kalau dia mengetahui rekeningnya diblokir KPK saat ingin mentransfer uang Rp200 ribu ke temannya di Jawa Tengah.

 BACA JUGA:Rekening yang Diblokir KPK Tersangka Korupsi Hibah, Bukan Tukang Burung yang Namanya Sama

"Transaksinya selalu gagal," katanya kepada MPI, Jumat (27/1/2023).

Atas alasan itu, dia akhirnya mendatangi bank BCA untuk menanyakan soal rekeningnya tersebut.

Kala itu dia benar-benar terkejut karena pemblokiran rekeningnya atas arahan KPK.

"Kok bisa KPK memblokir rekening saya, padahal saya tidak pernah ada transaksi apapun selama mempunya rekening BCA. Penghasilan sehari-hari hanya dari burung dan kerupuk," jelasnya.

Diketahui juga kalau saldo terakhir yang ada di rekening Ilham sebesar Rp2 juta.

"Uang itu untuk biaya melahirkan anak ketiga, lahirannya Februari besok," ucapnya.

Dia pun saat ini hanya bisa berharap agar uang tersebut bisa dicairkan.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun KPK memastikan bahwa tidak mengajukan permohonan pemblokiran ke pihak bank atas nama penjual burung Ilham Wahyudi.

Meski memang, setelah ditelusuri ada kesamaan terkait nama dan tanggal lahir penjual burung di Pamekasan tersebut dengan tersangka suap dana hibah Pemprov Jatim.

"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya pagi ini.

Ali menjelaskan ada empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah Pemprov Jatim yang sudah dimohonkan untuk diblokir. Mereka yakni, Sahat Tua P Simanjuntak, Rusdi, Abdul Hamid, serta Ilham Wahyudi alias Eeng.

"Jadi benar KPK telah melakukan pemblokiran rekening bank milik para tersangka dan pihak terkait lainnya karena diduga memiliki sangkut paut dengan dugaan perbuatan korupsi dalam perkara tersebut," katanya.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu Bank Swasta Nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini