3. TransJakarta
Bus angkutan perkotaan ini juga kerap mengalami kecelakaan dengan mobil atau bangunan lain di jalan. Yang terparah tentu saja kecelakaan di Jalan MT Haryono yang menewaskan tiga orang.
Hal ini menuntut pengelola bus bus TransJakarta untuk mengendalikan kendaraan dan pengemudi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa mereka ingin menggunakan angkutan umum.
4. PO Sinar Jaya
Perusahaan juga beberapa kali mengalami kecelakaan di Bekasi, Jawa Barat. Namun karena jumlah armada, jumlah kecelakaan jauh lebih rendah, dihitung sebagai persentase dari jumlah bus.
Namun, pemilik PO Sinar Jaya menilai armadanya rawan kecelakaan akibat pengemudi yang ugal-ugalan dan tak fokus. Misalnya, bus Sinar Jaya saat ini tidak melaju lebih cepat di jalan tol.
Bahkan, bus Sinar Jaya kini disebut "Siput" karena melaju pelan di Tol Trans Jawa. Faktanya, itu menjadi norma perusahaan yang tidak boleh dilanggar oleh pengemudi
Sebagai pengamat transportasi dan Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa kecelakaan terkait kelelahan pengemudi adalah hal biasa.
“Kecelakaan itu terjadi karena waktu mengemudi yang berlebihan. Hukum mengemudi per jam tidak berlaku. Hingga delapan jam sehari dengan istirahat 30 menit setiap empat jam perjalanan,” ucap Djoko.
(Feby Novalius)