Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kewenangan Badan Usaha, Ini Faktor yang Bikin Harga BBM Nonsubsidi Naik-Turun

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |19:42 WIB
Kewenangan Badan Usaha, Ini Faktor yang Bikin Harga BBM Nonsubsidi Naik-Turun
Harga bbm nonsubsidi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Penetapan harga BBM nonsubsidi adalah hak dan kewenangan badan usaha. Hal ini sesuai aturan yang berlaku perihal penetapan harga BBM nonsubsidi.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah menganut sistem tersebut, yaitu badan usaha diberikan hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM nonsubsidi dengan memperhitungkan banyak aspek. Di negara lain bahkan ketika harga minyak turun, seketika harga BBM akan turun, namun periode evaluasi masing-masing negara berbeda dan ada beberapa metode.

“Di Asia Tenggara paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura. Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik,” ujar Komaidi di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Masyarakat harus paham bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi merupakan sebuah kegiatan operasi yang lumrah terjadi dalam bisnis global.

Pertamina mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM subsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.

Menurut dia, sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina, berhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Hanya ada batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi para badan usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement