Share

Tunjangan Pegawai Kurang, Bapanas Minta Sri Mulyani Suntik Rp1,2 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis · Selasa 31 Januari 2023 15:32 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 320 2756439 tunjangan-pegawai-kurang-bapanas-minta-sri-mulyani-suntik-rp1-2-triliun-Ib0EN4jFLx.jpeg Bapanas minta tambah anggaran (Foto: Shutterstock)

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengaku ada tunjangan pegawai yang belum dibayarkan sebesar Rp18 miliar.

Tahun ini Kementerian Keuangan hanya menyetujui Pagu Anggaran Bapanas senilai Rp103,5 miliar. Angka ini kurang 32,5% atau setara Rp215 miliar dibandingkan Pagu Anggaran 2022.

Arief merinci Pagu Anggaran 2023 dialokasikan untuk tiga Deputi dengan total 39% dan dukungan manajemen, gaji dan operasional sebesar 61%. Namun, alokasi tersebut belum termasuk tunjangan pegawai yang kekurangannya mencapai Rp18 miliar.

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, jumlah ini (Pagu Anggaran 2023) belum termasuk tunjangan pegawai kekurangannya sebesar ke Rp18 miliar," ungkap Arief saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (31/1/2023).

Dia menilai kucuran dana yang diberikan Kementerian Keuangan belum ideal atau kurang dari kebutuhan. Arief menyebut idealnya anggaran yang harus diterima adalah Rp1,2 triliun.

Jumlah tersebut termasuk gaji dan operasional pegawai Rp71 miliar, dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp82 miliar. Badan Pangan Nasional pun telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan agar ada anggaran belanja tambahan sebesar Rp1,2 triliun.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kondisi ini kami rasakan kurang optimal untuk mendapat mencapai target 2023 seperti kami rencanakan dalam roadmap. Maka dari itu, dengan renda hati kami usulkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp1,2 triliun lebih untuk dapat secara ideal menjalankan program kami," ucapnya.

Dari laporan tahun anggaran 2023, Bapanas mendapatkan alokasi anggaran Rp103,5 miliar, dana ini berasal dari eks anggaran Badan Ketahanan Pangan (BKP).

Rinciannya, gaji dan operasional Rp35 miliar atau sekitar 34%, untuk dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp28 miliar atau 27%, Deputi I Rp16,4 miliar atau 16%, Deputi II sebesar Rp11 miliar atau 11%, Deputi III Rp13 miliar atau 12%.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini