JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan pengumpulan pajak bukan untuk menyengsarakan ekonomi. Dia menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas untuk menjaga Indonesia melalui mengumpulkan pajak sekaligus tetap menumbuhkan ekonomi.
“Kalau kita mengumpulkan pajak itu bukan berarti bahwa kita sedang menyengsarakan perekonomian kita, sedang mengurangi kapasitas perekonomian kita, mengurangi kemampuan masyarakat. Tapi sesungguhnya ketika kita mengumpulkan pajak itu, kita sedang membuat negara ini mampu bangun infrastruktur, mampu belanja gaji, mampu belanja operasional, mampu bikin investasi,” kata Suahasil dikutip, Rabu (1/2/2023).
Suahasil menjelaskan peran kebijakan pajak untuk mendorong perekonomian dapat melalui dua jalur. Pertama, mengumpulkan pajak, lalu masuk ke kas negara, kemudian digunakan untuk belanja negara.
“Supaya ada belanja negara, bisa bayar gaji, bayar infrastruktur, beli investasi, dan transfer ke daerah, maka harus ada penerimaan negaranya. Maka penerimaan negara dikumpulkan,” ujar Suahasil.
Peran kebijakan pajak yang kedua dengan tidak mengumpulkan pajak karena memberikan insentif pajak dengan tujuan memberikan dampak ke perekonomian.
“Mungkin sekitar 1,5 persen dari PDB, Rp250 triliunan setiap tahun tidak kita ambil, insentif. Dan itu kita yakini Rp250 triliunan yang tidak jadi diambil itu sebenarnya memiliki dampak ekonomi,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News