Share

Koleksi Tas Mewah dan Minta Jabatan 9 Tahun, Berapa Gaji Wiwin Kades di Bogor?

Clara Amelia, Okezone · Rabu 01 Februari 2023 14:34 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 320 2757096 koleksi-tas-mewah-dan-minta-jabatan-9-tahun-berapa-gaji-wiwin-kades-di-bogor-Ule2KGcvY2.JPG Ilustrasi kepala desa. (Foto: MPI)

JAKARTA – Kepala Desa (Kades) di Bogor, Wiwin Komalasari tengah menjadi sorotan karena videonya yang menuai kontroversial.

Baru-baru ini, Wiwin mengunggah video yang sedang melakukan demo untuk meminta masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, Kades Gunung Menyan, kecamatan Pamijahan, kabupaten Bogor itu tampil dengan aksesoris dan barang mewah.

Video lainnya juga memperlihatkan dirinya kerap memamerkan pakaian dan tas mewah miliknya.

 BACA JUGA:UU P2SK Kembalikan Jati Diri Koperasi Simpan Pinjam

Tak sedikit netizen menuduh tas mewah itu adalah barang palsu hingga ada yang mengatakan kemewahannya itu berasal dari dana desa.

Namun melalui akun TikTok @weichen140916, Wiwin ini justru mengungkapkan kehidupannya sebelum menjadi Kades.

Ternyata dari dulu dirinya memang sudah bergelimang harta, terlihat dari kumpulan foto yang menunjukkan dirinya memakai barang-barang mewah, melakukan olahraga golf, dan bepergian ke luar negeri.

Bahkan dirinya juga berfoto dengan mobil mercedes benz yang diketahui memiliki harga miliaran rupiah.

Lantas berapa gaji Wiwin menjadi Kades di Bogor?

Follow Berita Okezone di Google News

Gaji tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diatur besar penghasilan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp2.426.640 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/a.

Kemudian penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420 setara 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Sedangkan untuk perangkat desa lainnya penghasilannya paling sedikit Rp2.022.200 setara 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini