Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala Daerah Butuh Payung Hukum untuk Kembangkan Pulau-Pulau Tertinggal RI

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |15:23 WIB
Kepala Daerah Butuh Payung Hukum untuk Kembangkan Pulau-Pulau Tertinggal RI
RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan jadi UU. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengungkapkan bagaimana rumitnya mengelola daerah yang terdiri dari 2.000-an pulau dan kepulauan.

“Dari jumlah itu, 200-an pulau berbatasan langsung dengan negara lain,” katanya.

Menurutnya, membangun pulau-pulau yang berbatasan dengan negara lain tak sekadar menyiapkan infrastruktur. Hal yang lebih penting adalah menjaga kedaulatan negara.

Itu sebabnya, keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement