Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala Otoritas IKN Dapat Gaji Rp172 Juta/Bulan Plus Tunjangan Beras

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |06:39 WIB
Kepala Otoritas IKN Dapat Gaji Rp172 Juta/Bulan Plus Tunjangan Beras
Gaji kepala Otorita IKN (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Besarannya, antara Kepala dan Wakilnya berbeda jumlah.

Kepala Otorita mendapatkan Gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000, tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Sebagai informasi, Peraturan presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, atau 30 Januari 2023 lalu.

Baca selengkapnya: Presiden Jokowi Beri Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta/Bulan, Ada Tunjangan Beras

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement