JAKARTA - Perum Bulog menilai mafia beras tak perlu dipidana.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menyebut kalau penindakan terhadap mafia beras cukup dengan melakukan persuasif atau memberikan pemahaman.
"Terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham, ngerti, tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Buwas, Kamis (2/2/2023).
Tujuan hukuman atau penindakan, lanjut Buwas, justru menekan agar perbuatan para pelanggar hukum tidak diulangi lagi lantaran adanya pengetahuan.
 BACA JUGA:300.000 Ton Beras Impor Masuk Gudang Bulog
"Jadi percuma ditahan atau ditangkap, tapi nggak selesai persoalannya, malah mungkin berkembang. Enggak, itu enggak menyelesaikan masalah," ucapnya.
Dia pun mengakui kalau praktik mafia beras sudah terjadi sejak lama.
Follow Berita Okezone di Google News