Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Kaji Peluang Perusahaan Asing IPO di BEI

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |16:44 WIB
OJK Kaji Peluang Perusahaan Asing IPO di BEI
Perushaaan asing IPO (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji peluang perusahaan berbadan hukum asing melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun salah satu opsi yang akan ditempuh yakni melalui mekanisme Special Purpose Acquisition Company atau SPAC.

Untuk diketahui, SPAC merupakan langkah penawaran umum atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan yang dibentuk khusus untuk mengakuisisi perusahaan lain.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi target perusahaan tersebut, itu juga masuk dalam kriteria kami,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Sementara itu, sebagai upaya perlindungan perlindungan investor, Inarno menyebut bahwa SPAC diperuntukkan untuk mengakuisisi perusahaan tertentu atau targeted company. Selain itu, OJK juga memantau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengakuisisi perusahaan sebagai bentuk dari realisasi penggunaan dana IPO.

“Kalau memang tidak terlaksana, uang itu harus kembali ke pemilik modal,” Ujar Inarno.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI kini tengah mengkaji skema foreign listing tersebut. Khususnya, bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT) yang memiliki operasional usaha di Indonesia.

Nyoman menyebut, kajian mengenai perusahaan asing untuk dapat tercatat di BEI menjadi penting, karena BEI memperoleh sejumlah informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan beroperasi di Indonesia untuk dapat melakukan IPO.

“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk memberikan feedback dan support atas inisiatif ini,” kata Nyoman kepada wartawan, Jumat (3/2/2023) lalu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement