Share

Erick Thohir Beberkan Keuntungan RI Larang Ekspor Bauksit

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Senin 06 Februari 2023 11:45 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 06 320 2759782 erick-thohir-beberkan-keuntungan-ri-larang-ekspor-bauksit-wZWttMUJvu.jpg Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)

JAKARTA - Indonesia memutuskan melarangan ekspor biji bauksit untuk memperkuat hilirisasi sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Kebijakan ini akan memperkuat fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencontohkan, saat pemerintah mengambil alih kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI), hilirisasi pertambagan emas itu justru meningkatkan nilai tambah bagi negara.

Baca Juga: Bisnis Tambang di 2023 Masih Cerah?

"Dengan disetopnya (ekspor) bauksit pada Juni (2023) turunan nomor satunya ada smelter dan lain-lain, sama ketika kita ambil alih Freeport turunannya apa, smelter, tidak hanya peran dari BUMN tapi juga swasta," ungkap Erick, Senin (6/2/2023).

Adapun larangan atau penghentian ekspor bauksit mulai berlaku pada Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: Ini Manfaat Larangan Ekspor Bijih Bauksit

Pelarangan ekspor bijih bauksit tersebut, sejatinya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Follow Berita Okezone di Google News

Pelarangan ekspor bauksit keluar negeri, dilakukan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor. Karena itu, Presiden Jokowi (Jokowi) menekankan supaya industri di dalam negeri bisa mengembangkan hilirisasi bauksit.

Dari industrialisasi bauksit, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri, agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini