JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku kalau sampai saat ini tidak ada pihak swasta yang menjadi operator layanan angkutan perintis.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan hal tersebut lantaran pembuatan layanan angkutan jalan perintis menghabiskan biaya yang tinggi.
Sehingga dari sisi bisnis layanan ini cenderung mengalami kerugian.
Hal tersebut membuat banyak pihak swasta yang enggan masuk ke layanan angkutan perintis.
 BACA JUGA:Kemenhub Naikkan Subsidi Transportasi ke Pelosok Daerah Jadi Rp3,51 Triliun
Padahal, Suharto mengatakan pemerintah telah menetapkan adanya keuntungan sebesar 10% dalam struktur Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi pihak swasta yang berminat menggarap layanan angkutan perintis.
"Dalam birokrasi kami itu ada 10% keuntungan, itu pun sudah ditawarkan kepada swasta banyak yang tidak mau. Akhirnya yang terjadi adalah ini penugasan kepada Damri sebagai BUMN," ujar Suharto dalam acara ngobrolin bersama media di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (7/1/2023).
Follow Berita Okezone di Google News