"Yang paling parah adalah di kabupaten kota yang ditargetkan oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024 dalam RPJMN itu 65% dalam keadaan mantap, tapi sekarang kita cuma 42% dan kabupaten/ kota itu hanya mampu dukungnya itu 1%," sambungnya.
Oleh karena itu, disebutkan Suharso, Bappenas bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mendesain Intruksi Presiden (Inpres) untuk jalan kabupaten/kota.
"Karena nanti tidak nyambung, jalan yang ini bagus, tapi jalan-jalan feedernya tidak ada. Kita lihat di Pulau Jawa bagian selatan, jalan selatannya itu sudah cukup bagus tapi Jalan cabang ke bawahnya itu haduh Kasihan sekali. Jalan-jalan ke arah produksi dan seterusnya dan ini benar kita perlukan infrastruktur tetap kita lakukan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)