JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa setop ekspor kelapa sawit ke Uni Eropa bukan menjadi pilihan untuk diputuskan.
“Setop ekspor bukan merupakan hal yang dibahas dan kita sebagai negara yang juga melakukan impor ekspor tentu itu tidak menjadi pilihan,” kata Airlangga, dikutip dari Antara, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga:Â RI-Malaysia Kompak Temui Uni Eropa Bahas Masalah Sawit
Menurutnya, Indonesia dan Malaysia akan berkunjung ke Uni Eropa dengan misi mengomunikasikan dan mencegah konsekuensi yang tak diinginkan ke sektor kelapa sawit dari peraturan komoditas bebas deforestasi yang diresmikan Uni Eropa.
Peraturan yang dimaksud ialah Undang-Undang (UU) Produk Bebas Deforestasi yang disahkan Uni Eropa pada 6 Desember 2022. UU tersebut akan melarang masuknya produk terkait deforestasi, seperti kedelai, daging sapi, kopi, dan beberapa turunan minyak sawit.
Baca Juga:Â Holding PTPN III Catat Laba Rp5,51 Triliun di 2022, Naik 19%
“Tidak ada boikot-boikotan (dari Indonesia untuk melarang ekspor kelapa sawit). Jadi saya rasa kita tidak perlu merespons apa yang tidak ada,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa Indonesia dan Malaysia hendak menjelaskan tentang komitmen atas prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability) dan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pengembangan industri kelapa sawit saat nanti berkunjung ke Uni Eropa.
Follow Berita Okezone di Google News