JAKARTA - Indonesia dan Malaysia bersepakat berkunjung ke Uni Eropa dengan misi mengomunikasikan dan mencegah konsekuensi yang tak diinginkan ke sektor kelapa sawit dari peraturan komoditas bebas deforestasi yang diresmikan Uni Eropa.
Peraturan yang dimaksud ialah Undang-Undang (UU) Produk Bebas Deforestasi yang disahkan Uni Eropa pada 6 Desember 2022. UU tersebut akan melarang masuknya produk terkait deforestasi, seperti kedelai, daging sapi, kopi, dan beberapa turunan minyak sawit.
“Tidak ada boikot-boikotan (dari Indonesia untuk melarang ekspor kelapa sawit). Jadi saya rasa kita tidak perlu merespons apa yang tidak ada,” ujar Menko Perekonomian, dikutip dari Antara, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga:Â Holding PTPN III Catat Laba Rp5,51 Triliun di 2022, Naik 19%
Airlangga mengatakan bahwa setop ekspor kelapa sawit ke Uni Eropa bukan menjadi pilihan untuk diputuskan.
“Setop ekspor bukan merupakan hal yang dibahas dan kita sebagai negara yang juga melakukan impor ekspor tentu itu tidak menjadi pilihan,” kata Airlangga saat konferensi pers bersama Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia Dato Sri Fadillah Yusof, di Hotel Mandarin Oriental.
Baca Juga:Â Keren! RI Bikin Steamless Palm Oil Treatment, Ini Keuntungannya
Dalam kesempatan tersebut, secara resmi Indonesia menyerahkan keketuaan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) kepada Malaysia yang akan menjadi Ketua CPOPC pada tahun 2023.
Dengan penyerahan CPOCP, Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia Dato Sri Fadillah Yusof memastikan ada misi utama yang disusun dalam rangka kunjungan Indonesia dan Malaysia ke Uni Eropa.
Misi tersebut akan menerangkan tentang bagaimana Indonesia dan Malaysia berkomitmen menjaga alam sekitar dalam membangun ekonomi melalui kelapa sawit.
Follow Berita Okezone di Google News