Share

Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Kemacetan di Jakarta Akan Berkurang?

Taufik Fajar, Okezone · Kamis 09 Februari 2023 17:26 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 09 470 2762118 tak-lagi-jadi-ibu-kota-negara-kemacetan-di-jakarta-akan-berkurang-WYtFYXAbfG.jpg IKN Dipindah Diprediksi Kurangi Kemacetan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memprediksi tingkat kemacetan di Ibu Kota berkurang setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

“Mungkin berkurang. Saya tidak tahu berkurang berapa,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Akan tetapi, Heru belum menyebutkan proyeksi persentase pengurangan kemacetan di Jakarta setelah tak lagi menyandang status IKN.

Menurut dia, perlu penelitian komprehensif untuk mengetahui pengaruh pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, khususnya terkait kemacetan.

"Itu perlu penelitian. Kalau Badan Pusat Statistik (BPS) ada program itu, silakan diteliti saja,” imbuhnya usai rapat koordinasi dengan BPS Pusat terkait data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Meski Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara, kata dia, ekonomi Jakarta akan tetap bergeliat.

Belum lagi infrastruktur di Jakarta yang sudah matang, masih akan tetap menarik investasi.

Follow Berita Okezone di Google News

“Tapi namanya DKI itu, infrastruktur sudah jadi. Walau pun sudah pindah IKN, pasti ada pembangkit ekonomi baru, pasti orang masih investasi di Jakarta,” katanya.

Dengan begitu, ia juga memperkirakan Jakarta masih tetap ada macet, namun dengan tingkat yang sudah berkurang.

“Orang pindah ke IKN tidak bawa mobil. Mobil masih di Jakarta, masih jalan-jalan, tetap saja kemacetan di Jakarta, cuma mungkin berkurang,” imbuh Heru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan kuartal pertama 2022 tingkat kemacetan di Jakarta mencapai sekitar 48%.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman memperkirakan indeks kemacetan di Jakarta saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen seiring terkendalinya pandemi COVID-19 dan dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Adapun jumlah kendaraan yang lalu lalang di DKI Jakarta, lanjut dia, diperkirakan mencapai sekitar 22 juta unit per hari.

“Pada 2019 indeks kemacetan di Jakarta 53 persen. Kalau sudah 50 persen itu sudah mengkhawatirkan,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini