“Tapi namanya DKI itu, infrastruktur sudah jadi. Walau pun sudah pindah IKN, pasti ada pembangkit ekonomi baru, pasti orang masih investasi di Jakarta,” katanya.
Dengan begitu, ia juga memperkirakan Jakarta masih tetap ada macet, namun dengan tingkat yang sudah berkurang.
“Orang pindah ke IKN tidak bawa mobil. Mobil masih di Jakarta, masih jalan-jalan, tetap saja kemacetan di Jakarta, cuma mungkin berkurang,” imbuh Heru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan kuartal pertama 2022 tingkat kemacetan di Jakarta mencapai sekitar 48%.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman memperkirakan indeks kemacetan di Jakarta saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen seiring terkendalinya pandemi COVID-19 dan dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun jumlah kendaraan yang lalu lalang di DKI Jakarta, lanjut dia, diperkirakan mencapai sekitar 22 juta unit per hari.
“Pada 2019 indeks kemacetan di Jakarta 53 persen. Kalau sudah 50 persen itu sudah mengkhawatirkan,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI.
(Taufik Fajar)