JAKARTA - Empat perusahaan di Purwakarta kabur karena tingginya upah buruh. Perusahaan yang bergerak di sektor padat karya di Purwakarta, Jawa Barat ini tutup.
Hal ini disebabkan karena menurunnya pesanan order, mahalnya bahan baku hingga tingginya upah minimum kabupaten atau UMK.
PT Starpia menjadi salah satu perusahaan yang gulung tikar akibat tingginya UMK sejak (1/4/2022) lalu. Perusahaan ini berdiri di jalan raya Sadang-Subang, tepatnya di wilayah Kecamatan Cempaka, Purwakarta.
Menurut data dinas tenaga kerja dan transmigrasi atau disnakertrans kabupaten Purwakarta, sebelum resmi tutup perusahaan ini melakukan efisiensi atau pengurangan tenaga kerja. Hal ini yang menyebabkan saat tutup hanya tersisa 40 tenaga kerja dari ribuan tenaga kerja sebelumnya.
Follow Berita Okezone di Google News