Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan nilai aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.400 triliun.
Meski begitu, idak semua aset milik negara itu dapat dimanfaatkan karena aset yang digunakan oleh kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal tidak dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal tidak akan dipindah,” katanya.
Baca Selengkapnya: Nasib Barang Milik Negara Rp1.400 Triliun di Jakarta saat Ibu Kota Pindah
(Zuhirna Wulan Dilla)