Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Asing Melantai di Indonesia? Begini Penjelasan BEI

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |17:19 WIB
Perusahaan Asing Melantai di Indonesia? Begini Penjelasan BEI
Kata BEI soal listing perusahaan asing (Foto: Okezone)
A
A
A

SPAC merupakan langkah penawaran umum atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan yang dibentuk khusus untuk mengakuisisi perusahaan lain.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi target perusahaan tersebut, itu juga masuk dalam kriteria kami,” kata Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Sementara itu, sebagai upaya perlindungan perlindungan investor, Inarno menyebut bahwa SPAC diperuntukkan untuk mengakuisisi perusahaan tertentu atau targeted company. Selain itu, OJK juga memantau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengakuisisi perusahaan sebagai bentuk dari realisasi penggunaan dana IPO.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement